Saya pernah mendengar sebuah Hadits yang kurang lebih pengertiannya sebagai berikut: Untuk mencegah kemunkaran ada 3 cara; pertama dengan tindakan, kedua dengan lisan, ketiga dengan hati. Dan selemah-lemahnya iman adalah yang mencegah kemunkaran dengan hati.
Dalam pemikiran saya yang sederhana dan kurang akal:
- Orang yang bisa mencegah kemungkaran dengan tindakan adalah orang yang memiliki kekuatan. Dalam hal ini adalah pimpinan. Seorang pimpinan diberi tanggung jawab untuk melaksanakan amanah. Secara otomatis dia diberi tugas untuk menindak kemungkaran-kemungkaran. Dan yang dimaksud dengan tindakan pun tidak hanya semata-mata menindak bentuk-bentuk kemunkaran dengan kekerasan, tetapi bisa juga dengan memberi contoh perilaku yang baik, serta bagaimana bisa menerapkan hukum seadil-adilnya.
- Sedangkan orang yang bisa mencegah kemunkaran dengan lisan adalah para ulama, para cendikiawan muslim. Karena mereka orang yang mengerti, yang diberi amanah untuk mengingatkan, baik mengingatkan para pemimpin, atau masyarakat.
- Dan orang yang hanya bisa mencegah kemunnkaran dengan hati adalah orang yang baik. Mengapa dikatakan termasuk yang lemah iman (dalam perkara ini), karena dia orang yang tidak punya ilmu, juga tidak punya kekuasaan. Tetapi dia selalu berdoa untuk kebaikan-kebaikan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar